Tuesday, March 11, 2014

apa itu hibah dan hadiah

Zubair Ar :
- Apa Definis Hibah dan Hadiah  ?


Jawaban :

> Pustaka Ilmu Fiqih

Dalam konsep fiqh, hibah dan hadiah masuk di dalam Athiyah (pemberian).  yang terdiri dari Shadaqoh, Hadiah dan Hibah.

Shadaqoh ialah pemberian yang bertujuan untuk mendapatkan pahala. Dalam hal ini pemberian tersebut dimaksudkan untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah.

Hadiah adalah pemberian yang dimaksudkan sebagai penghormatan atau penghargaan atas prestasi seseorang. Baik bertujuan untuk mendapatkan pahala atau tidak. Bisa juga penghormatan ini dikarenakan penghormatan atas ilmu atau nasab yang dimilikinya.

Hibah adalah pemberian kepada seseorang tanpa tendensi (tujuan) apapun.

hukum semua pemberian di atas adalah sunnah. (Raudlah al-Thalibin Wa Umdah al-Muftin, IV, 132, Hasyiyah al-Jamal, XV, 60).


Sumber diskusi : https://www.facebook.com/groups/220375048043191/permalink/606061539474538/?stream_ref=2

Baca Juga
Diskusi Ilmu Fiqih lainnya


No comments:

Post a Comment