Bagaimana hukumnya jika seorang muslim mengucapkan selamat Natal kepada non muslim ?
Jawaban
> Pustaka Ilmu Fiqih
sekedar mengucapkan selamat natal boleh. Namun, kata-kata selamat dalam perayaan hari besar agama mereka jangan sampai mengandung unsur pengakuan terhadap agama mereka atau ridlo terhadap mereka
Yang diharamkan oleh semua Ulama adalah mengikuti atau datang pada ritual natal nya seperti
mengikuti perayaan natal atau ikut makan-makan pada acara natal, dll
Tapi karena saat ini semakin banyak pemurtadan umat islam oleh Misionaris-misionaris kristen di Indonesia maka sebaiknya tidak perlu mengucapkan selamat natal untuk umat kristen
Tapi karena saat ini semakin banyak pemurtadan umat islam oleh Misionaris-misionaris kristen di Indonesia maka sebaiknya tidak perlu mengucapkan selamat natal untuk umat kristen
Dalilnya :
QS Al-Baqarah 2:83: "...serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada
manusia"
QS An-Nisa' 4:86 "Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)."
QS An-Nahl 16:90: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan...
QS Al-Mumtahanah 60:8 "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Sumber Diskusi : Group FB Pustaka Ilmu Fiqih
No comments:
Post a Comment